Foto : Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon Expose Paparan Sakip Tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb). (10/7)
CILEGON- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta Para Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Staff, mengikuti dan menghadiri undangan dari Bagian Organisasi dan Tata Kelola Setda Kota Cilegon terkait Paparan Sakip Tahun 2024 ke Kemenpan RB di Bappedalitbang Kota Cilegon. (10/7/2024).
Pada Ekspose Paparan Sakip ini pembahasan terkait Rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Tahun 2023 Progres Implementasi AKIP yang didalamnya memfokuskan pada Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Internal .
Perencanaan Kinerja BPBD Kota Cilegon dituangkan kedalam beberapa dokumen yaitu Dokumen Perencanaan Kinerja Jangka Menengah berupa Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026 yang mengacu pada Dokumen RPJMD Kota Cilegon 2021-2026, Dokumen Perencanaan Kinerja Jangka Pendek berupa Rencana Kerja (Renja), dalam rangka mendukung Perencanaan Kinerja (Renstra dan Renja) telah menyusun Perjanjian Kinerja (PK) Esselon 2 dilanjut dengan Dialog Kinerja dan Matriks Peran Hasil (MPH) lalu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Renaksi/Rencana Aksi.
Sistem pengukuran dan Pelaporan kinerja BPBD Kota Cilegon secara data sudah terintegrasi antara ESAKIP (Kinerja Perangkat Daerah) dan SIMANTAP (Perhitungan TPP dan Kinerja Individu), Untuk Pelaporan Kinerja Esakip digunakan untuk menyusun Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dievaluasi penacapaian kinerjanya per triwulan sehingga data-data yang berkaitan yang disajikan dalam LKPJ dan LKIP akan sama.
Dalam Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon telah termuat Instrumen Evaluasi AKIP Terbaru yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.88 Tahun 2021. Instrumen Evaluasi Tidak Hanya Menyajikan Pada Level Pusat Saja (Kota) melainkan telah diterjemahkan hingga ke level perangkat daerah dan proses pengisian LKE telah dilakukan secara Online menggunakan Google Spreadsheet.
Kemenpanrb menilai bahwa Kota Cilegon teruntuk BPBD Kota Cilegon terhadap Evaluasi Sakip ini sudah baik dan terarah, karena sesuai dengan tahapan aturan yang berlaku dan mengimplementasikan AKIP dan Rekomendasi LHE setiap tahunnya.
Tanggal Berita: 12-07-2024