Foto: BPBD Kota Cilegon dan beberapa OPD lainnya yang sedang melakukan Verifikasi Perubahan RKA SKPD T.A 2024 dengan Tim Verifikator dari BPKPAD dan BAPPEDALITBANG di Hotel Forbis pada Selasa (20 Agustus 2024).
CILEGON – BPBD Kota Cilegon bersama dengan 27 OPD lainnya dan 8 Kecamatan yang ada di Kota Cilegon menghadiri undangan Sekretaris Daerah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon pada acara Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2024 di Hotel Forbis, Kramat Watu Jl. Lingkar Selatan KM 2 Kabupaten Serang, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pada kesempatan ini BPBD Kota Cilegon yang dihadiri oleh staff Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) dan juga didampingi oleh operator Bidang Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana (PEKB) melakukan verifikasi dan menyerahkan berkas Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh Tim Verifikator dari BPKPAD dan BAPPEDALITBANG Kota Cilegon.
Ada beberapa kegiatan di BPBD Kota Cilegon yang mengalami Perubahan, yaitu terkait penanganan kebencanaan dan tahapan pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2024 dapat segera dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan diterimanya berkas Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tinggal menunggu pengesahan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024.
Dengan telah dilaluinya tahapan tersebut maka seluruh kegiatan Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dapat mulai dilaksanakan sesuai dengan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan prosedur yang berlaku.
Tanggal Berita: 21-08-2024