Foto: Pegawai perempuan di lingkungan BPBD Kota Cilegon berpakaian kebaya dalam hal memperingati Hari Kebaya Nasional Tahun 2025 pada Kamis, 24 Juli 2025.
CILEGON – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon turut memperingati Hari Kebaya Nasional yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 24 Juli. Dalam momen peringatan ini, diimbau di dalam Surat Edaran Nomor: 400.2.2/1373/ DP3AP2KB, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin pada 24 Juli 2025 bahwa seluruh pegawai perempuan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk menggunakan pakaian kebaya.
Seluruh pegawai perempuan BPBD Kota Cilegon tampak anggun mengenakan pakaian kebaya yang dimana hal ini menjadi salah satu bentuk kecintaan dan wujud nyata dalam pelestarian budaya, sekaligus mencerminkan identitas perempuan Indonesia. Momen peringatan ini mengingatkan kita bahwa kebaya bukan hanya sekedar pakaian, tetapi juga sebagai simbol keanggunan, kekuatan, serta menonjolkan peran dan jati diri perempuan Indonesia.
Mengingat kembali pada hari dimana ditetapkannya Hari Kebaya Nasional, yaitu pada tanggal 24 Juli ini berasal dari peristiwa penting dalam gerakan sejarah perempuan Indonesia. Pada Kongres Perempuan Indonesia Ke-10 pada tahun 1978 yang berlangsung di Yogyakarta, seluruh peserta perempuan pada saat itu mengenakan pakaian kebaya sebagai bentuk persatuan, identitas, serta kebanggaan akan budaya Indonesia. Momentum bersejarah ini kemudian menjadikan kebaya sebagai simbol representasi perempuan Indonesia dan juga sebagai identitas nasional yang perlu terus kita jaga dan lestarikan.
Maka dari itu, melalui momen memperingati Hari Kebaya Nasional ini, Pemerintah Kota Cilegon bermaksud untuk membangun kepedulian kita terhadap pakaian kebaya sebagai identitas dan warisan pakian kebaya
Tanggal Berita: 25-07-2025