Foto: Kabid dan Kasi, beserta staff SDIB BPBD Kota Cilegon menghadiri kegiatan Kosultasi Publik dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga di Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Banten pada Rabu (8/5/24).
CILEGON – Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) Bidang Sistem Dasar dan Informasi Bencana (SDIB) sebagai perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon menghadiri kegiatan Kosultasi Publik dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN pada Rabu (8/5/25).
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk Menyepakati Isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis. Hal yang menjadi pembahasan pada kegiatan ini antara lain terkait dengan:
Maksud dari penyusunan KLHS sendiri adalah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana tata ruang KSN Selat Sunda. Sedangkan, tujuannya adalah untuk menyusun dokumen KLHS rencana tata ruang KSN Selat Sunda yang berkualitas dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dengan sasaran terumuskannya isu Pembangunan Berkelanjutan dalam penyusunan KLHS RTS KSN Selat Sunda. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Kawasan Strategis Nasional (KSN) adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan, karena memiliki pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.
Tanggal Berita: 13-05-2024