Foto : Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon beserta Kasi, Kasubag dan Staff menghadiri acara Desk Kelembagaan Perangkat Daerah pada Kamis (15/2/2024).
CILEGON - Kepala Pelaksana, serta para Pejabat Eselon III dan Eselon IV Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon menghadiri dan mengikuti Rapat Desk Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Greenotel Kota Cilegon atas undangan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Cilegon pada Kamis (15/2/2024).
Pada rapat Desk Kelembagaan Perangkat Daerah ini memfokuskan pembahasan verifikasi dan validasi Nomenklatur Kelembagaan perangkat daerah.
Disamping itu pada tahun lalu (2023) BPBD Kota Cilegon juga sudah bersurat terkait Telaah Staff mengenai persoalaan peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
“BPBD Kota Cilegon telah melakukan proses validasi bersama dengan Jabatan Manajerial pada perangkat daerah yang saya pimpin. Dalam hal ini saya menyatakan setuju terhadap hasil validasi evaluasi dan penataan kelembagaan perangkat daerah dengan fokus nomenklatur kelembagaan perangkat daerah dan detail uraian tugas melalui pendekatan aktivitas dan indikator kinerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan rincian sebagaimana terlampir”. Ujar H. Suhendi S.Pd., MM selaku Kepala Pelaksana BPBD
Tanggal Berita: 16-02-2024