Foto: BPBD dan beberapa OPD lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menghadiri Desk Rasionalisasi APBD Tahun 2025 Kota Cilegon pada Rabu, 17 September 2025 di Aula Setda Kota Cilegon.
CILEGON – BPBD Kota Cilegon bersama Tim Verifikator Bappedalitang Kota Cilegon melaksanakan Desk Rasionalisasi APBD Tahun 2025 Kota Cilegon. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu dari tanggal 17 sampai 19 September 2025. Pada hari pertama, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa OPD di Lingkungan Kota Cilegon, di antaranya yaitu Satpol PP, Dinas Koprasi, Dinas Koprasi BPBD, Kesbangpol, dan lain-lain.
Kegiatan tersebut membahas terkait Rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pada Tahun 2025 sebesar 40% dari sisa anggaran yang sudah terserap. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon dikarenakan kondisi keuangan yang sedang tidak baik, sehingga perlunya dilakukan upaya efisiensi kembali pada kegiatan yang akan dilaksanakan di Lingkungan Kota Cilegon. Di tahun 2025 ini, Kota Cilegon memang sedang mengalami defisit yang sangat signifikan, sehingga Pemerintah Kota Cilegon harus melaksanakan upaya rasionalisasi ini agar Belanja Pegawai atau Belanja Operasional tetap aman dan berjalan lancar.
Kemudian, dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon juga menyampaikan agar kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat ataupun yang sangat diperlukan untuk kepentingan kemajuan Kota Cilegon agar tidak ikut di efesiensi. Hal ini dilakukan agar kegiatan yang merupakan Prioritas Daerah dan Pelayanan Publik kepada masyarakat Kota Cilegon dapat tetap dilaksanakan.
Tanggal Berita: 22-09-2025