Foto: Paparan kajian Kerentanan Seismik Kota Besar (Mikrozonasi) tahun 2024 di Kota Cilegon oleh Tim Seismologi Teknik Pusat, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu, Kedeputian Bidang Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cilegon pada Rabu (31/2/2024).
CILEGON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon yang dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon, H. Suhendi, S.Pd., MM) dan seluruh pejabat Eselon III dan IV mengikuti paparan kajian Kerentanan Seismik Kota Besar (Mikrozonasi) Tahun 2024 di Kota Cilegon oleh Tim Seismologi Teknik Pusat, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu Kedeputian Bidang Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cilegon pada Rabu, 31 Januari 2024.
Pada kesempatan ini, BMKG menyampaikan dasar kegiatan, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Pasal 6 “Pemerintah wajib menyelenggarakan meteorologi, klimatologi dan geofisika yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika”, dan Pasal 44 “Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain wajib menggunakan informasi meteorologi, klimatologi dan geofisika dalam penetapan kebijakan di sektor terkait”.
Atas dasar tersebut, BMKG melakukan program pengelolaan Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu, Kerentanan Seismik di Kota Besar. Sesuai arah kebijakan indikator dan target, yaitu membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Program ini dilaksanakan di 13 Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk dilakukan di Kota Cilegon.
Program ini bertujuan untuk mengetahui informasi klasifikasi jenis tanah, struktur bawah permukaan pada kedalaman dangkal dan estimasi kedalaman batuan dasar (engineering bedrock), serta hubungannya dengan kerentanan bahaya gempa bumi, sehingga bermanfaat untuk Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Peraturan Daerah, kemudian Penyusunan Perencaaan Bangunan Tahan Gempa Bumi, serta Perumusan Kebijakan, Penyiapan, Penanganan, dan Manajemen Bencana Gempa Bumi.
Atas rencana kegiatan ini, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon menyambut baik dan berterima kasih kepada BMKG, sebab hasil dari kajian ini dapat digunakan dalam penyusunan Pengelolaan Rencana Penanggulangan Bencana Kota Cilegon dan pembuatan dokumen dokumen lainnya bagi Pemerintah Kota Cilegon.
Tanggal Berita: 01-02-2024