Foto: Kondisi lingkungan BPBD Kota Cilegon saat Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada Rabu, 21 Mei 2025.
CILEGON - Menindaklanjuti surat edaran Walikota Cilegon Nomor: 976 Tahun 2025 tanggal 19 Mei 2025 tentang Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025. Seluruh jajaran Pejabat dan Staff mengindahkan dengan tidak membawa kendaraan bermotor ke kantor BPBD Kota Cilegon.
Dalam wawancara singkat yang dilakukan kepada beberapa staff di lingkungan BPBD sebagian besar menyambut positif dan baik untuk gerakan ini. Salah satunya disampaikan oleh staf BPBD Kota Cilegon “Gerakan ini sangat efektif untuk Kota Cilegon, guna untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Kota Cilegon, baiknya memang agar dilakukan secara rutin di setiap bulan” tutur Nurul. Staf lainnya, Yudha Ekaprasetyananda juga mengatakan “Gerakan ini juga berdampak positif pada aspek ekonomi, khususnya bagi rekan ojol dan transportasi umum lainnya”.
Di saat bersamaan, BPBD Kota Cilegon tetap menyiagakan kendaraan rescue untuk keperluan keadaan darurat bencana di wilayah Kota Cilegon #SalamTangguh.
Tanggal Berita: 22-05-2025