Foto: Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon beserta Sekretaris, Kabid, dan Staf (menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Sistem Kerja yang diselenggarakan oleh Tim Transformasi Manajemen dari Bagain Organisasi Setda Kota Cilegon di Ruang Rapat BPBD Kota Cilegon, pada Jum’at (23 Agustus 2024).
CILEGON – BPBD Kota Cilegon mendapatkan kunjungan Tim Transformasi Manajemen dari Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon terkait Monitoring dan Evaluasi Implementasi Sistem Kerja. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, dimana setiap perangkat daerah yang ada di Kota Cilegon perlu menerapkan Sistem Kerja yang BerAKHLAK.
Pada kesempatan ini BPBD Kota Cilegon yang dihadiri langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon, Sekretaris beserta seluruh Esselon III dan IV serta Jabatan Fungsinal dan juga Pelaksana mendapatkan pencerahan kembali tentang Implementasi Sistem Kerja dari mulai tahap Perencanaan, Pelaksanaan hingga Evaluasinya.
Sistem Kerja adalah serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Menimbang bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan melalui tahapan, penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja
Dengan telah dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi tersebut maka diharapkan OPD dapat membangun tim kerja yang lebih baik lagi, Inovatif dan Kolaboratif.
Tanggal Berita: 04-09-2024