
 Kegagalan Teknologi.jpg.jpg)
Foto: BPBD Kota Cilegon melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana melaksanakan Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Kegagalan Teknologi di Aula BPBD Kota Cilegon pada hari Selasa, 30 September 2025.
CILEGON – Dalam rangka melaksanakan mandat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, BPBD Kota Cilegon melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana (PEKB) melaksanakan Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) TA 2025, dengan mengusung tema “Bencana Gagal Teknologi”. Tahap awal dalam rangkaian penyusunan Dokumen Renkon ini, dimulai pada Selasa, 30 September 2025 di Aula BPBD Kota Cilegon yang diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta dari Unsur Pemerintahan, Dunia Usaha, Relawan Bencana, dan Media.
Kota Cilegon yang berada diujung barat Pulau Jawa, memiliki tingkat kerawanan dan risiko bencana yang cukup tinggi. Untuk mengurangi dampak dari risiko bencana yang mungkin terjadi, BPBD Kota Cilegon dengan menggandeng ahli kebencanaan dan akademisi untuk menyusun Dokumen Renkon Kegagalan Teknologi yang dimana bisa menjadi acuan dalam penanganan darurat bencana kegagalan teknologi.
Proses penyusunan Dokumen Renkon ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kota Cilegon. Dimulai dari pengumpulan data, diskusi publik, hingga finalisasi dokumen. Partisipasi aktif dari semua pihak memastikan bahwa Dokumen Renkon ini bisa menjadi acuan untuk seluruh pemangku kepentingan kebencanaan di Kota Cilegon, termasuk BPBD Kota Cilegon sebagai korrdinator utama dalam menanggulangi bencana, khususnya bencana kegagalan teknologi yang mungkin sewaktu-waktu dapat terjadi.
Tanggal Berita: 01-10-2025