Foto: Sambutan dan Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Sekolah dan Madrasah Aman Bencana (SMAB) oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon pada Rabu (27/12/23).
CILEGON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon turut terlibat aktif dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Sekolah dan Madrasah Aman Bencana (SMAB) yang dilaksanakan di Aula BPBD Kota Cilegon pada Rabu-Kamis (27-28/12/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang terdiri Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA yang berada di wilayah Kecamatan Citangkil dan Ciwandan Kota Cilegon. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang dimana menjadi penting dalam Pengurangan Resiko Bencana. Di dalam Indeks Ketahanan Daerah (IKD) terdapat indikator yang berkaitan dengan SMAB. Pengertian dari SMAB itu sendiri adalah sekolah yang menerapkan standar sarana dan prasarana, serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana. Dijelaskan bahwa pada indikator tersebut setidaknya 75% dari total jumlah sekolah/madrasah SD hingga SMP sudah pernah melaksanakan kegiatan/program Sekolah dan Madrasah Aman Bencana (SMAB), seperti dilakukannya sosialisasi mengenai hasil/manfaat/tujuan dari kegiatan/program SMAB yang dimana perlu difokuskan pada 3 pilar (pendidikan untuk pengurangan risiko bencana, manajemen bencana sekolah dan sarana prasarana).
Materi pada rapat hari ini disampaikan oleh narasumber dari BPBD Provinsi Banten, yaitu Bapak J. Sukmawijaya, ST., M.Si. dengan judul materi Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SMAB). Dijelaskan bahwa SPAB berada pada tahap 3 dalam manajemen bencana, yaitu pasca bencana. Akan tetapi, saat ini belum terbentuk sekretariat Bersama (sekber) terkait SPAB.
Tugas sekolah dalam kebencanaan salah satunya adalah menyusun strategi mitigasi dan edukasi kepada murid dan masyarakat sekolah, serta sekitar sekolah ketika terjadi bencana, membentuk siaga bencana (evakuasi, arsip, dan lain-lain). Sekolah dapat melakukan edukasi mandiri dengan bersurat ke BPBD Provinsi Banten untuk dapat belajar secara langsung melalui pertunjukan dokumenter, melihat peralatan kebencanaan secara langsung dan lain-lain.
Tanggal Berita: 03-01-2024