Foto: Kepala Pelaksana bersama seluruh pegawai BPBD Kota Cilegon dalam Kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Sistem Aplikasi E-Sakip Tahun 2025 pada Selasa, 11 Februari 2025 bertempat di Aula BPBD Kota Cilegon.
CILEGON – Kepala Pelaksana bersama seluruh pegawai ASN BPBD Kota Cilegon melaksanakan Rapat Kerja Pemutakhiran Sistem Aplikasi E-Sakip Tahun 2025.Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pegawai ASN BPBD Kota Cilegon, di antaranya yaitu Kepala Bidang, Kepala Kasi dan Kasubag beserta Staff ASN.
Rapat Kerja ini bertujuan untuk mensosialisasikan sistem E-Sakip yang terbaru Tahun Anggaran 2025. Pada pembukaan acara kegiatan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon selaku Pengguna Anggaran, H. Suhendi, S.Pd, MM, menyampaikan agar pegawai BPBD dalam bekerja selalu berkoordinasi dengan baik dan selalu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Cilegon.
Pemutakhiran Sistem E-Sakip itu sendiri sekarang tahap pengerjaannya memerlukan pembentukan Ketua Tim dan Penanggung Jawab dalam hal melaksanakan sub kegiatan di setiap bidang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penilaian kinerja individu maupun kinerja OPD.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan BPBD Kota Cilegon menambahkan, agar dalam pengerjaan di setiap program, kegiatan, sub kegiatan hingga sub output harus terlebih dahulu merencanakan tim kerja dan penangggung jawab, sehingga ke depannya untuk proses claim dan upload bukti dukung sudah menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai yang sudah ditetapkan oleh ketua tim. Hal tersebut juga akan menjadi nilai kinerja individu terutama pegawai ASN di BPBD Kota Cilegon. Dalam hal ini, pentingnya penginputan dan pembagian tim, serta penangung jawab di setiap tahapan proses pada sub kegiatan di sistem E-sakip Tahun 2025 adalah berdampak pada penilaian kinerja individu terutama ASN dan kinerja OPD di Kota Cilegon.
Tanggal Berita: 12-02-2025