Foto: Operator Renstra BPBD se-Provinsi Banten menghadiri Rapat Kerja Sinkronisasi Dokumen Renstra Tahun 2025-2029 pada Selasa, 2 September 2025 di Aula BPBD Provinsi Banten.
SERANG – Operator Renstra BPBD Kota Cilegon bersama BPBD lain se-Provinsi Banten melaksanakan Rapat Kerja Sinkronisasi Dokumen Renstra BPBD Provinsi Banten Tahun 2025-2029. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Operator Restra BPBD se-Provinsi Banten, di antaranya yaitu BPBD Kota Cilegon, BPBD Kab. Serang, BPBD Kota Serang, BPBD Lebak, BPBD Tangerang Selatan, dan lain-lain.
Kegiatan ini diawal oleh sambutan dari Sekretaris BPBD Provinsi Banten. Pada rapat tersebut dibahas terkait Sikronisasi Dokumen Renstra BPBD Tahun 2025-2029 yang bertujuan untuk menyamakan sasaran, serta tujuan kinerja BPBD se-Provinsi Banten.
Kemudian, dalam rapat tersebut, Sekretaris BPBD Provinsi juga mengungkapkan bahwa BPBD perlu lebih selektif lagi dalam menentukan target kinerja, di antaranya seperti menentukan target tahunan nilai Indek Ketahanan Daerah (IKD), Indeks Risiko Bencana (IRB), serta target kinerja lainnya. Hal tersebut dilakukan agar BPBD se-Provinsi Banten memiliki 1 visi dan misi yang selaras.
Tanggal Berita: 03-09-2025